Juni 20, 2017

Definisi dan Dalil Keautentikan Al-Qur’an

author photo 14.07
A                                             
kajiankampoengsyariah.com

               1.   Definisi Al-Qur’an
Definisi al-Qur’an secara linguistik adalah[1]
 القرآن فى اللغة مصدر بمعنى القراءة

Artinya: “Al-Qur’an secara linguistik adalah suatu mashdar yang bermakna bacaan”.
Sebagaimana Allah Swt. berfirman:

Artinya: “Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya, apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya.” (QS. al-Qiyamah: 17-19)
Sedangkan al-Qur’an secara terminologi adalah:[2]
القران كلام الله المعجز المنزل على محمد صلى الله عليه وسلم المكتوب في المصاحف المنقول بالتواتر المتعبد بتلاوته
Artinya: “Al-Qur’an adalah firman Allah yang mempunyai mukjizat, diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. yang tertulis di dalam lembaran-lembaran yang sampai kepada kita secara mutawatir yang bernilai ibadah dengan membacanya.”
Adapun al-Qur’an dalam perspektif ushuliyyûn adalah[3]
كلام الله تعالى المنزل على قلب سيدنا محمد المكتوب في المصاحف المنقول بالتواتر المتعبد بتلاوته المبدوء بسورة الحمد المختوم بسورة الناس
Artinya: “Firman Allah ta’ala yang diturunkan dalam hati Nabi Muhammad yang tertulis di lembaran-lembaran, yang sampai secara mutawatir, yang bernilai ibadah dengan membacanya, yang diawali dengan surat al-Hamdu dan ditutup dengan surat an-Nâs.”
2.   Dalil Keautentikan Al-Qur’an
Tidak diragukan lagi keautentikan al-Qur’an, hal itu dapat dibuktikan dengan ayat al-              Qur’an, as-Sunnah, dan Ijmak:[4]
a.   Bukti Keautentikan al-Qur’an dari ayat al-Qur’an
Adapun bukti keautentikan al-Qur’an   yang terdapat di dalam al-Qur’an adalah firman Allah ta’ala:

Artinya: “(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al-kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. an-Nahl: 89)
Artinya: “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu.” (QS. al-Mâidah: 48)

        Pada ayat-ayat di atas secara eksplisit menjelaskan bukti keautentikan al-Qur’an, sebagaimana juga al-Qur’an menyatakan bahwa ialah petunjuk bagi orang-orang muslim dan menjadi rahmat bagi seluruh manusia.
b.   Bukti Keautentikan al-Qur’an dari as-Sunnah
عَنِ ابـْنِ عَبَّاسٍ رض قَالَ: اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص خَطَبَ النَّـاسَ فِى حَجَّةِ اْلوَدَاعِ، فَقَالَ: اِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ يَـئِسَ اَنْ يُـعْبَدَ بِاَرْضِكُمْ وَ لكِـنْ رَضِيَ اَنْ يُـطَاعَ فِـيْمَا سِوَى ذلِكَ مِمَّا تَحَاقَـرُوْنَ مِنْ اَعْمَالِكُمْ فَاحْذَرُوْا. اِنـِّى قَدْ تَـرَكْتُ فِـيْكُمْ مَا اِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَـلَـنْ تَضِلُّـوْا اَبـَدًا. كِـتَابَ اللهِ وَ سُنـَّةَ نَـبِـيِّهِ. الحاكم
Artinya: “Dari Ibnu Abbas Ra. ia berkata: Bahwasanya Rasulullah Saw. pernah berkhutbah kepada orang banyak dikala haji wada’, beliau bersabda: “Sesungguhnya setan telah berputus asa bahwa ia akan disembah di tanahmu ini, tetapi ia puas dita’ati pada selain hal demikian, yaitu dari apa-apa yang kalian anggap remeh dari amal perbuatan kalian. Maka hati-hatilah kalian, sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kamu sekalian apa-apa yang jika kamu sekalian berpegang teguh kepadanya, niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. al-Hakim)
Secara eksplisit hadits menjelaskan keautentikan al-Qur’an bahwa orang-orang yang berpegang teguh terhadap al-Qur’an, maka mereka tidak akan tersesat selamanya.
c.    Bukti Keautentikan al-Qur’an dari Ijmak
Sebagaimana Keautentikan al-Qur’an juga telah dibuktikan dengan Ijma’ diantaranya adalah Umar bin Khattab ketika menulis surat kepada Syuraihk al-Qadhi, beliau berkata:
إذا أتاك أمر فاقض بما في كتاب الله, فان أتاك ما ليس في كتاب الله فاقض بما سن فيه رسول الله
artinya: “Apabila datang kepadamu suatu permasalahan, maka selesaikanlah dengan al-Qur’an dan bila datang kepadamu permasalah yang tidak ada di dalam al-Qur’an, maka selesaikanlah dengan apa yang disunnahkan oleh Rasulullah .“ (HR. Abu Daud)
Dan masih banyak lagi bukti keautentikan al-Qur’an dari Ijma’ para sahabat maupun kaum muslimin, diantaranya adalah Abu Bak, Ibnu Mas’ud, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan para ulama yang lainnya.





[1] Dr. Sya’bân Muhammad Ismâ’il, Ushûl al-Fiqh al-muyassar, jilid 1, Dar Ibn Hazm, Bairut, cet. 1, 2008, hal. 80
[2] Dr. Mûsa Syâhin, al-La`âli al-Hisân Fî Ulûmi al-Qur’an, Maktabah al-Iman, Kairo, cet. 2, 2012, hal. 7
[3] [3] op. cit., hal. 81
[4] op. cit., hal. 115
Next article Next Post
Previous article Previous Post