April 23, 2024

Puasa Syawwal Makruh? Ini Penjelasannya

author photo 15.15

 



Hikmat disyariatkannya puasa Syawwal: 

Imam al-Hafidz Ibnu Rajab bahwa puasa Syawwal itu bagaikan shalat sunah rawatib setalah melakukan shalat wajib, berfungsi sebagai penyempurna kekurangan dari ibadah yang wajib. 

Dan juga orang yang puasa Syawwal itu menunjukan bahwa Allah memberikan taufiq kepadanya untuk selalu melaksanakan amalan shalih, dari Ramadhan beralih ke puasa Syawwal.   

Di antara tanda Allah menerima puasa Ramadhan seorang hamba adalah dia mudah untuk berpuasa Syawwal. 

Sesungguhnya Allah Ta'ala jika menerima amalan seorang hamba, maka Allah akan memberikannya taufiq untuk mengerjakan amalan shalih setelahnya. (Lathoif al-Ma'rif, 125/ 221). 

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum puasa Syawwal, ada dua pendapat: 

Pendapat pertama: disunnahkan puasa Syawwal. Ini pendapat Hanafiyah yang muktamad, Syafiiyah, salah satu pendapat madzhab Malikiyah, dan pendapat Hanabilah. Mereka berdalil dengan hadits: 

من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

"Barang siapa yang puasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa 6 hari Syawwal , maka seolah ia puasa setahun". (HR. Bukhari dan Muslim). 

Pendapat kedua: memakruhkan puasa Syawwal, pendapat ini adalah pendapat Imam Abi Hanifah dan Imam Malik. kendati demikian pendapat ulama Malikiyah dan Hanafiyah yang muktamad adalah sunnah. (Tuhfah al-Fuqaha, 1/343, Bada'i Shana'i, 2/78). Al-Muntaqa Syarh al-Muwatho', (2/76).

Bahkan ada riwayat yang mengatakan bahwa Imam Malik sendiri puasa Syawwal. Maka Hukum makruhnya menurut imam Malik tidak secara mutlak, bahkan bersyarat sebagaimana disebutkan oleh Imam Dardir: 


Syarat peratama: 

Bersambungnya puasa Ramadhan dengan puasa Syawwal tanpa adanya Jeddah Iedul Fitri. 

Syarat kedua: 

Meyakini bahwa menyambung puasa Ramadhan dengan punya Syawwal secara langsung adalah sunah. (Asy-Syarh al-Kabir, Imam Dardiri, 1/517). Karena sebagian umat Islam dulu seperti wilayah Khurasan, penduduknya melakukan ritual khusus untuk sahur puasa Syawwal, sebagaimana yang ia lakukan di bulan Puasa. 

وَقَدْ وَقَعَ مَا خَافَهُ حَتَّى إِنَّهُ كَانَ فِي بَعْضِ بِلَادِ خُرَاسَانَ يَقُومُونَ لِسُحُورِهَا عَلَى عَادَتِهِمْ فِي رَمَضَانَ. وَرَوَى مطرف عن مالك أَنَّهُ كَانَ يَصُومُهَا فِي خَاصَّةِ نَفْسِهِ.

"Dan ternyata telah terjadi apa yang dikhawatirkan bahkan di negara Khurasan mereka menyelenggarakan sahur puasa Syawwal sebagimana kebiasaan mereka di Ramadham, dan diriwayatkan dari Imam Malik bahwa beliau berpuasa Syawwal secara pribadi" (Tafsir al-Qurtubi, 2/332). 

Pendapat yang dipilih: 

Pendapat yang dipilih: pendapat yang menyunnahkan puasa Syawwal, karena dalilnya kuat dan juga maksud Imam Malik Memakruhkan puasa Syawwal karena adanya kekhawatiran bakal dianggap puasa Syawal adalah sebuah kewajiban, namun sekarang kekhawatiran itu sudah tidak berlaku lagi karena kaum muslimin mengetahui bahwa puasa Syawwal adalah sunnah . (Al-Majmu' Syarh al-Muhadzab, Imam Nawawi, 6/378). 


Wallahu alam. 

Aminullah Furqoni, Lc. MA (Kandidat Doktoral al-Azhar) 



This post have 0 comments


:) :( hihi :-) :D =D :-d ;( ;-( @-) :P :o -_- (o) :p :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (y) (f) x-) (k) (h) cheer lol rock angry @@ :ng pin poop :* :v 100

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post