Juli 03, 2023

Hukum Pria Shalat di samping Wanita dalam Satu Shaf

author photo 18.04


Hukum Pria Shalat di samping Wanita dalam satu Shaf. 

Mungkin kita pernah jumpai di beberapa masjid yang menyelenggarakan shalat Iedul Fitri atau Iedul Adha fenomena pria shalat di samping wanita dalam satu shaf, karena muatan masjid tidak mencukupi, atau karena alasan lain, akhirnya wanita dan pria shalat dalam satu shaf. Bagaimana hukumnya menurut para ulama: 

ada dua pendapat, pendapat pertama mengatakan: batal shalatnya, jika tidak ada pembatas antara shaf pria dan wanita, ini pendapat Hanafiyah (al-Binayah, Al-Ini, 2/347).

Landasan mereka hadits Nabi Saw: 

أخروهن كما أخرهن الله

"Akhirkan mereka (wanita) sebagaimana Allah Akhirkan mereka" 

(HR. Abdureazak ). 

Hadits di atas menunjukan bahwa shaf wanita adalah di belakang pria bukan di sampingnya, jika menyelesihi hal itu maka tidak sah shalatnya. Namun hadits di atas  tidak selamat dari kritikan para ahli hadits. (lihat: Nashburrayah, Zailai, 2/36)

 Pendapat kedua mengatakan: tidak batal namun makruh, ini pendapat Jumhur (mayoritas ulama), diantaranya Madzhab Malikiyah dan Imam Syafi'iiyah, Madzhab Hanabilah، mereka berdalil: 

أن الأصل أن الصلاة صحيحة حتى يرد دليل صحيح شرعي في البطلان

Asalnya bahwa shalat itu sah, sampai ada dalil yang shahih secara syara' yang menunjukan batalnya shalat. (Al-Maju, Nawawi, 3/252). 

Selain itu tartib shaf dalam shalat antara wanita dan pria bukan syarat sahnya shalat, maka tidak batal shalatnya. (Syarh at-Talqin, 1/695)

Pendapat penulis sejatinya panitia penyelenggara shalat Ied memisahkan shaf pria dan wanita agar terhindar dari ikhtilath (bercampur) yang diharamkan, terlebih yang bukan mahramnya. Wallahu a'lam bissawab. 

 

Aminullah Furqoni, Lc, MA (Kandidat Doktor Al-Azhar) 






This post have 0 comments


:) :( hihi :-) :D =D :-d ;( ;-( @-) :P :o -_- (o) :p :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (y) (f) x-) (k) (h) cheer lol rock angry @@ :ng pin poop :* :v 100

Next article Next Post
Previous article Previous Post